Rabu, 17 April 2013

POKOK-POKOK PEMIKIRAN TENTANG REFORMULASI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM


BAB I
PENDAHULUAN

A.   Latar Belakang
Berbicara pendidikan Islam tidak bisa terlepas dari sejarah perkembangan Islam itu sendiri. Lahirnya Islam diIndonesia. Para ahli pendidikan menemui kesulitan dalam merumuskan definisi pendidikan Kesulitan itu antara lain disebabkan oleh banyaknya jenis kegiatan serta aspek kepribadian yang dibina dalam kegiatan ini. Joe Park umpamanya merumuskan pendidikan sebagai kegiatan pendidikan diletakkan pada pengajaran (instruction). Sedangkan segi kepribadian yang dibina adalah aspek kognitif dan kebiasaan.
Menurut Abdul Fatah Jalal, tujuan umum pendidikan Islam ialah terwujudnya manusia sebagai hamba Allah. Jadi menurut Islam, pendidikan haruslah menjadikan seluruh manusia yang menghambakan kepada Allah. Yang dimaksud menghambakan diri ialah beribadah kepada Allah.
Islam menghendaki agar manusia dididik supaya ia mampu merealisasikan tujuan hidupnya sebagaimana yang telah digariskan oleh Allah. Tujuan hidup menusia itu menurut Allah ialah beribadah kepada Allah.

B.     Rumusan Masalah
1.      Apa yang menjadi landasan bahwa Indonesia adalah negara agama yang berdasarkan pancasila?
2.      Bagaimana konsep dasar dan tujuan dari Reformulasi Pendidikan Agama Islam?
3.      Bagaimana proses dan tahapan untuk mereformulasi pendidikan agama islam?

C.    Tujuan
1.      Untuk memberikan informasi kepada mahasiswa bahwa Indonesia memiliki landasan dalam menerapkan pendidikan di Indonesia.
2.      Memberikan gambaran kepada mahasiswa mengenai konsep dasar  dan tujuan dalam reformulasi pendidikan agama islam.
3.      Untuk memberikan pengetahuan tentang bagaimana proses dan tahapan mereformulasi pendidikan agama islam.



















BAB II
POKOK-POKOK PEMIKIRAN TENTANG REFORMULASI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM

A.    Muqaddimah
Berdasarkan UUD 1945 sangat tepat jika dikatakan bahwa Negara Republik Indonesia adalah  Negara pancasila yang dijiwai agama (perhatikan dan cermati Pembukaan UUD-1945 dan kaitannya terutama alenia ke -3 dan ke-4).
Konsekuensi logisnya, dalam kaitanya dengan kepentingan Nasional cukup beralasan jika pendidikan agama mendapat tempat yang penting dalam kurikulum pendidikan  nasional, sehingga wajib diikuti oleh seluruh peserta didik dari jenjang pendidikan yang paling rendah sampai perguruan tinggi.
Atas perrtimbangan  itu tujuan pendidikan agama tentunya meenumbuh kembangkan nilai-nilai keagamaan sebagai landasan berpijak bangsa, eksistensi kemerdekaan Indonesia dan mengisinya sehingga tujuan nasional dapat tercapai.

B.     Konsep Dasar, Tujuan dan Materi
Falsafah tentang alam dan manusia di dalam islam didasarkan atas ketuhanan yang fungsional, dalam arti bahwa Allah adalah Tuhan yang di samping sebagai kholiq, ia juga berperan sebagai Rab yaitu mengatur alam. Keberadaan alam sebagai eksistensi dari fitra yaitu kepastian Allah berdasarkan hokum-hukumnya. Hukum  Allah al-kaun yaitu makhluk selain manusia, terdapat di alam yang luas yang disebut jagad raya.
Manusia adalah makhluk unik dan serba mungkin. Keunikan manusia karena Allah menjadikan manusia sebagai khalifah di muka bumi ini. Berdasarkan fitrahnya, manusia itu ibarat lahan kosong yang potensial. Potensi dasar yang di bawa sejak lahir adalah sarana pengetahuan berupa pendengaran, pengelihatan, perasaan dan alat-alat indera lainya. Yang membedakan manusia dengan makhluk ciptaan Tuhan lainnya adalah akal yang dimiliki  manusia yang menjadikan manusia istimewa dan lebih sempurna di bandingkan makhluk lainnya. Allah memberikan pedoman yaitu melalui wahyu-Nya yaitu ilmu atau ajaran yang disampaikan melalui para Rasul.
Al-quran adalah wahyu yang disampaikan melalui Rasulullah Muhammad, al-quran merupakan landasan konseptual bagi umat islam dalam menjalani kehidupan dengan menjalankan perintah dan menjauhi larangan-Nya. Berdasarkan konsep dasar tersebut, pendidikan agama islam pada hakikatnya adalah upaya untuk menumbuh-kembangkan atau merancang bangun kepribadian wahyiah.

C.    Proses dan Tahapan
Kepribadian seseorang dipengaruhi oleh berbagai faktor. Faktor alamiah yang dibawa sejak lahir seperti kondisi fisik dan kejiwaan berpengaruh terhadap kepribadiaanya. Secara kronologis pada uraian berikut ini akan dikemukakan proses pendidikan pada tahap persiapan yaitu sebelum seseorang lahir, proses pertumbuhan dan perkembangan dan proses renovasi atau bongkar pasang.

1.   Tahap Persiapan
Dalam kaitanya dengan proses reproduksi manusia dalam Al-quran diungkapkan bahwa reproduksi manusia berasal dari sari-sari. Di dalam bahasa Biologi lazim disebut dengan sel yang terkandung pada mania tau nutfah. Pertemuan sel jantan dan sel betina pada kararin jika unsure-unsurnya terpenuhi maka akan menjadi calon manusia baru.
Pemenuhan unsure-unsur biologis baik sel jantan maupun sel betina akan berpengaruh terhadap kondisi janin yang kelak akan lahir. Cacat yang di bawa sejak lahir besar kemungkinan akibat kurang terpenuhinya unsur-unsu genetic yang terkandung dalam sel jantan dan seel betina. Banyak juga yang mempengaruhi hal tersebut seeperti gizi, pembuahan yang terjadi apabila pria dan wanita masih memiliki hubungan darah atau keluarga. Selain itu kondisi pada saat seorang ibu hamil juga harus diperhatikan asumsi gizi yang dikonsumsi.
Berdasarkan pertimbangan yang dilakukan orang tua, dalam kaitanya dengan kepribadian anak yang akan lahir maka tepatlah jika faktor kesehatan dijadikan bahan pertimbangan dalam perencanaan keluarga. Hal ini dimaksudkan untuk mencegah kemungkinan lahirnya generasi yang tidak diharapkan.


2.   Pertumbuhan dan Pekembangan
            Pertumbuhan dan perkembangan tentunya memiliki definisi yang berbeda, yaitu di mana pertumbuhan secara umum berkaitan dengan fisik seperti pertambahan berat badan, pertumbuhan yang ditandai dengan tinggi badan dan lain-lain.  
            Proses pertumbuhan dan perkembangan pada dasarnya merupakan proses pembentukan kepribadian atau proses pendewasaan yang dalam istilah Al-quran disebut dengan baligh. Seseorang dikatakan telah balig apabila ia telah mencapai kematangan emosional, dalam arti memiliki kematangan dalam menanggapi stimulan dan mempunyai kemampuan atau keterampilan dalam mengekspresikan dalam kehidupan.

3.      Renovasi
           Setelah memasuki usia dewasa, berbagai informasi yang diterima akan diadaptasikan dengan tanggapan yang telah tertanam di dalam kesadarannya. Proses pendidikan pada orang dewasa, bertujuan untuk meningkatkan kualitas kepribadian yang telah tertanam. Jika kepribadian yang telah tumbuh dan berkembang dinilai positi. Namun jika kepribadian yang ada dinilai negative maka aktivitas pendidikan bertujuan ganda yaitu tebang-tanam atau bongkar pasang, yang dalam istilah Al-quran disebut dengan musaddiq atau renovasi kepribadian. Proses pendidikan agama diperguruan tinggi termasuk tahapan ini.

4.      Evaluasi
           Penyakit formalitas akademis telah terjangkit dikalangan masyarakat. Kualitas kemampuan seseorang dinilai dari ijazah formal yang dimilikinya. Nilai hasil studi yang dilaporkan oleh pengajar, merupakan bukti kemampuan seseorang peserta didik.
           Evaluasi pendidikan agama dilembaga pendidikan formal mempunyai pengaruh dalam menumbuh kembangkan minat peserta didik mengikuti kegiatan keagamaan, karena itu ketidak adilan dalam menetapkan penilaian akan berdampak negatif baik bagi para pendidik maupun kewibawaan bidang studi pendidikan agama.



5.         Kebijakan Pengelola
               Perbedaan persepsi tentang konsep ketuhanan meenjadi penyebab manusia memeluk agama yang berbeda. Dalam perspektif bangsa Indonesia Negara menjamin setiap warganegara untuk memeluk agama sesuai dengan keyakinan agamanya.  Kebijakan pemerintah mengelompokkan peserta pendidikan agama di lembaga pendidikan formal berdasarkan kriteria agama yang dianut para peserta didik relevan dengan asas kebebasan Indonesia dalam memeluk agama sesuai dengan kepercayaan masing-masing. 
























BAB III
PENUTUP

A.   Kesimpulan
              Semangat keagamaan merupakan pendorong bangsa Indonesia menjadi bangsa yang merdeka dan berdaulat, karena itu nilai-nilai keagamaan dijunjung tinggi. Pendidikan agama wajib diberikan dari tingkat sekolah dasar sampai tingkat perguruan tinggi.
                  Tujuan pendidikan dalam kerangka pendidikan nasional adalah untuk menumbuh kembangkan nilai-nilai keagamaan dalam upaya mempertahankan dan mengisi kemerdekaan. Konsep dasar pendidikan agama bertumpu pada sudut pandang bahwa Tuhan disamping sebagai pencipta juga berperan sebagai pengatur, karena itu menumbuh kembangkan peradaban Illahi merupakan tujuan kurikuler dalam pendidikan agama.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar